Sabtu, 31 Oktober 2015

Kesenjangan Tradisi Keilmuan Muslim Dahulu dan Perkembangan Islam Pada abad ini

NAMA : Luluk Mas’adah
NIM     :D77213074
TEMA:  Kesenjangan Tradisi Keilmuan Muslim Dahulu dan Perkembangan Islam Pada abad ini.

TRADISI KEILMUAN DAN PERADABAN ISLAM PADA MASA DAHULU
Bangkitnya peradaban islam harus dimulai dengan pembangunan tradisi ilmu dalam masyarakat islam. Rasulullah SAW memberikan teladan bagaimana Beliau membangun satu generasi yang luar biasa kecintaannya terhadap ilmu. Sebagaimana generasi para sahabat, para ulama islam juga berhasil memunculkan satu tradisi ilmu yang khas dalam islam, yakni tradisi yang menyatukan antara ilmu dan amal. Tradisis ini terus dipertahankan oleh kaum muslim selama berabad-abad. Di pesantren-pesantren yang ada di Indonesia, santri yang melakukan tindak pencurian akan di kenakan sangsi yang berat bahkan ada pesantren yang tidak memberikan ijazah klepada santri yang melakukan tindakan tersebut. Budaya inilah yang harusnya dikembangkan oleh kaum muslim jika ingin membangun peradaban islam yang gemilang.
Pada periode berikutnya tradisi pemikiran dan keilmuan dalam islam berkembang cukup pesat dengan dimulainya aktivitas penerjemahan karya-karya Yunani kuno ke dalam bahasa arab. Dalam hal ini Dar al-Hikmah yang dibangun oleh Harun al-Rasyid menjadi pusat kegiatannya dan sekaligus sebagai pintu masuk bagi pemikiran filsafta Yunani kuno ke dalam tradisi islam. Tampilnya para filosof dan saintis muslim seperti al-Kind, al-Farabi, al-Khawarizm dan Ibn Sina tidak bisa dilepaskan dari kentungan yang mereka peroleh dan membludaknya literatur-litelatur Yunani. Terlebih lagi Dar al-Hikmah juga melengkapi diri dengan fasilitas laboratorium dan peralatan-peralatan penelitian yang canggih untuk menguji dan mengembangkan teori saintifik Yunani.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan tradisi keilmuan Islam ini berkembang pesat kala itu salah satunya adalah keinginan pihak khalifah mendirikan institusi pendidikan, toko-toko buku dan perpustakaan berkembang pesat, guru-guru yang mengajar dengan penuh keikhlasan serta kegiatan pembukuan dan penjilidan yang demikian pesat. Artinya bahwa tradisi keilmuan tidak hanya diimiliki oleh kalangan elit tapi hampir seluruh lapisan masyarakat berlomba membekali diri dengan keilmuan yang memadai. Mereka berlomba-lomba  memberikan kontribusinya dalam memajukan pendidikan dengan mewakafkan sebagian harta mereka untuk kebutuhan kemajuan pendidikan dan membangun perpustakan-perpustakaan.
Kegiatan keilmuan ini membuktikan bahwa tradisi keilmuan berkembang pesat pada zaman tersebut bersama dengan kegemilangan peradaban islam. Peradaban yang maju tidak dapat dibangun dan dipertahankan tanpa tradisi keilmuan yang kuat. Dengan kata lain, peradaban islam berkembang seiring dengan kuatnya perkembangan tradisi keilmuan. Demikian juga umat islam perlu melahirkan ulama, sarjana dan pemikir yang berkuallitas yang mampu menghadirkan kegiatan kajian penelitian dan penterjemah yang semarak.
KEADAAN UMAT ISLAM PADA MASA SEKARANG.
Umat Islam di masa sekarang ini berada pada salah satu masa terburuknya sejak cahaya Islam muncul di Makkah dan benderang di Madinah. Keadaan umat Islam sekarang lebih buruk daripada masa-masa suram ketika bangsa Mongol menghancurkan Baghdad, membunuh khalifah dan menjadikan jalanan Baghdad basah oleh darah umat Islam. Masa itu memang merupakan masa yang sangat suram bagi umat Islam, namun kondisi umat Islam sekarang lebih buruk dari masa tersebut. fitnah terbesar umat Islam di masa ini adalah ketika sebagian besar umat Islam tidak menyadari kondisi mereka sebenar- benarnya. Mereka sekarang tidak peduli lagi dengan Islam dan peradabannya dan lebih mengagungkan peradaban barat yang anti Tuhan. Mereka menganggap Islam sama dengan agama-agama lain yang hanya mengatur aspek-aspek spiritual saja  dan tak punya aturan dalam kehidupan masyarakat. Tidak punya tuntunan dalam bidang sosial, budaya, pendidikan, ekonomi, politik dan pemerintahan. Umat Islam sekarang senang mendengar ceramah dan khutbah yang menganjurkan sedekah dan sabar, namun mereka tuli ketika mendengar da’i yang menyerukan penerapan Islam secara benar.
Dalam umat islam islam yang sekarang ini, perbuatan maksiat perzinaan merajalela, perampokan dan pencurian dimana-mna, judi menjadi-jadi, minum khamr jadi kegemaran, suap-menyuap menjadi hal yang biasa, malah yang taat kepada Allah dianggap hina. Padahal pada zaman Rasululloh ketika ada seseorang yang mencuri dan merampok maka akan di hukum qishosh, begitu juga dengan orang yang berbuat zina akan di hukum rajam. Tetapi pada zaman sekarang ini hal-hal yang seperti itu sudah di anggap hal yang biasa oleh seseorang dan bahkan tidak ada hukuman bagi mereka yang melakukan perbuatan seperti itu. Seperti contoh seorang artis pezina, Ia tetap dipuja-puja bahkan didukung oleh masyarakat banyak  terutama kalangan remaja dan bahkan  mereka meminta artis pezina tersebut dibebaskan dari ancaman hukuman dan dipulihkan nama baiknya. Demikian juga artis wanita pasangan zinanya, baik yang sudah punya suami dan yang belum, mereka hanya menjadi saksi atas kejahatan yang mereka lakukan dan mereka akui sendiri.

keterampilan menulis.



BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang.
Menulis merupakan kegiatan kebahasaan yang memegang peran penting dalam dinamika peradban manusia. Dengan menulis seseorang dapat melakukan komunikasi, mengemukakan pendapat baik dari dalam maupun dari luar dirinya serta mampu memperkaya pengalamannya. Melalui kegiatan menulis pula sesorang dapat mengambil manfaat bagi perkembangan dirinya.
Keterampilan menulis merupakan urutan yang paling terakhir dalam proses belajar bahasa setelah keterampilan menyimak, berbicar dan membaca. Di antara ke empat keterampilan tersebut, yang paling sulit untuk dikuasai adalah keterampilan menulis. Hal itu disebabkan karena keterampilan menulis menghendaki penguasaan berbagai unsur kebahasaan dan di luar bahasa itu sendiri yang akan menjadi isi karangan. Latihan mengarang dan menulis dalam pengajaran Bahasa Indonesia dapat membiasakan siswa untuk menerapkan pengetahuan kebahasaan, seperti: tata bahasa, gaya bahasa, ejaan yang benar dan tepat, dan lain sebagainya.
2.      Rumusan Masalah.
a.       Pengertian menulis.
b.      Tahapan-tahapan dalam menulis.
c.       Tujuan menulis.
d.      Manfaat menulis.
3.      Tujuan.
Dengan adanya makalah dan diskusi ini diharapkan mahasiswa mengerti tentang pengertian menulis, tahapan-tahapan menulis, tujuan dan manfaat menulis serta diharapkan mahasiswa mampu membuat karya tulis yang baik dan benar.
                                                                                                




BAB II
PEMBAHASAN
A.    Hakikat Menulis.
Menulis merupakan suatu proses berfikir dan proses yang dialami serta dilakukan oleh sesorang yang dipergunakan untuk menyampaikan gagasan, pesan dan juga  informasi dengan melalui media kata-kata atau bahasa dan juga melalui tulisan sehingga dapat dipahami oleh pembaca. Suatu tulisan pada dasarnya terdiri atas dua hal. Pertama, isi suatu tulisan menyampaikan sesuatu yang ingin diungkapkan penulisnya. Kedua, bentuk tulisan yang merupakan unsur mekanik karangan seperti ejaan, kata, kalimat dan alenia

Selasa, 27 Oktober 2015

makalah konsep dasar menulis


BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang.
Menulis merupakan kegiatan kebahasaan yang memegang peran penting dalam dinamika peradban manusia. Dengan menulis seseorang dapat melakukan komunikasi, mengemukakan pendapat baik dari dalam maupun dari luar dirinya serta mampu memperkaya pengalamannya. Melalui kegiatan menulis pula sesorang dapat mengambil manfaat bagi perkembangan dirinya.
Keterampilan menulis merupakan urutan yang paling terakhir dalam proses belajar bahasa setelah keterampilan menyimak, berbicar dan membaca. Di antara ke empat keterampilan tersebut, yang paling sulit untuk dikuasai adalah keterampilan menulis. Hal itu disebabkan karena keterampilan menulis menghendaki penguasaan berbagai unsur kebahasaan dan di luar bahasa itu sendiri yang akan menjadi isi karangan. Latihan mengarang dan menulis dalam pengajaran Bahasa Indonesia dapat membiasakan siswa untuk menerapkan pengetahuan kebahasaan, seperti: tata bahasa, gaya bahasa, ejaan yang benar dan tepat, dan lain sebagainya.
2.      Rumusan Masalah.
a.       Pengertian menulis.
b.      Tahapan-tahapan dalam menulis.
c.       Tujuan menulis.
d.      Manfaat menulis.

Rabu, 21 Oktober 2015

Desain kaos dan gambar

Desain ini saya buat guna untuk memenuhi tugas kuliah Teknologi Informasi :-)

Rabu, 25 Desember 2013

Bagaimana cara membangun pemerintahan yang baik?



Paling tidak ada empat kata yang harus menjadi perhatian kita kalau membicarakan good and clean governance, yaitu (1) good government, (2) clean government, (3) good governance, dan (4) clean governance. Dari empat pembagian tersebut dilihat bahwa yang menjadi perhatian adalah good (baik), clean (bersih), government (pemerintahan), dan governance (penyelenggara pemerintahan). Artinya paradigma yang hendak dikembangkan adalah pemerintahan yang baik dan bersih yang juga didukung oleh penyelenggara pemerintahan yang baik dan bersih. Dengan demikian government lebih memberikan perhatian terhadap sistem, sedangkan governance lebih memberikan perhatian terhadap sumber daya manusia yang bekerja dalam sistem tersebut. Tanpa menjaga keseimbangan terhadap dua hal ini akan muncul ketimpangan dalam praktek peyelenggaraan pemerintahan yang pada akhirnya akan menimbulkan kehancuran terhadap sistem bernegara.
Tanpa membedakan secara tajam antara empat elemen penting tersebut, Wanandi (1998) memberikan pengertian sebagai berikut :
“kekuasaan didasarkan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, segala kebijakan diambil secara transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Kekuasaan juga harus didasarkan atas aspek kelembagaan dan bukan atas kehendak seseorang atau kelompok tertentu. Kekuasaan juga harus taat kepada prinsip bahwa semua warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di mata hukum”.
Sementara itu, Riswanda Imawan (2000) berpendapat bahwa clean government adalah satu bentuk atau struktur pemerintahan yang menjamin tidak terjadinya distorsi aspirasi yang datang dari masyarakat serta menghindari terjadinya abuse of power. Untuk itu diperlukan (1) pemerintah yang dibentuk atas kehendak orang banyak, (2) struktur organisasi pemerintah yang tidak kompleks (lebih sederhana), (3) mekanisme politik yang menjamin hubungan konsultatif antara negara dan warga negara, dan (4) mekanisme saling mengontrol antar aktor-aktor di dalam infra maupun supra struktur politik.
Pengertian ini muncul karena dua thesis, pertama, kurangnya perhatian terhadap pemerintahan yang baik dan bersih telah mendorong terciptanya praktik monopoli, korupsi, kolusi dan nepotisme. Kedua, penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih merupakan bahagian yang sangat penting dari sebuah proses demokrasi. Karena hal ini menjadi syarat mutlak bagi pembangunan yang menyeluruh dan berimbang.
Banyak pendapat yang mengatakan bahwa pembahasan mengenai good and clean governance baru dimulai pada tahun-tahun terakhir (Sukardi: 2000). Kalau hal ini dilihat dari kecenderungan hari ini, pendapat ini ada benarnya. Tapi kalau dilihat dari perkembangan peraturan perundang-undangan, pembicaraan ke arah pemerintahan yang baik dan benar sudah dimulai seiring dengan kuatnya keinginan untuk membuat Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Artinya, pembicaraan good and clean governance, paling tidak, sudah dimulai sejak awal tahun 1970-an yaitu dengan penerbitan buku Kuntjoro Purbopranoto (1978) yang berjudul Beberapa Catatan Hukum Tata Pemerintahan dan Peradilan Administrasi Negara. Kemudian secara kelembagaan, upaya itu dapat dilihat dari “Proyek Penelitian tentang Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB)” yang dilakukan oleh Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Nasional (BPHN) pada tahun 1989 (Lotulung, 1994). Buku dan hasil penelitian tersebut berhasil menjadi doctrine penyelenggaraan pemerintahan yang baik di Indonesia.
Meskipun upaya menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih telah dimulai sejak tahun 1970-an tetapi tidak mampu membawa perubahan dalam praktek penyelenggaran negara. Hal ini terjadi karena doctrine AAUPB tidak mempunyai kekuatan hukum yang memaksa. Oleh karena itu para pelanggarnya tidak dapat dikenakan sanksi hukum.
Keinginan menjadi good and clean governance ke dalam norma hukum baru dimulai setelah kita mengalami krisis pada tahun 1997 yang diikuti dengan kejatuhan rezim otoriter Orde Baru pada bulan Mei 1998. Upaya ini dapat dilihat dengan adanya Ketetapan MPR No. XI/ MPR/ 1998 tentang Penyelengaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kemudian diikuti dengan pemberlakuan UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenngaraan Negara yang Bersih dan (KKN) yang diikuti dengan empat Peraturan Pemerintah sebagai pelaksana UU No. 28 yaitu PP No. 65/ 1999 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kekayaan Penyelenggara Negara, PP No. 66/ 1999 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan serta Pemberhentian Anggota Komisi Pemeriksa, PP No. 67/ 1999 tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Komisi Pemeriksa, dan PP No. 68/ 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Peyelenggaraan Negara.

Kehidupan Demokrasi Indonesia saat ini....!!!!



Demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahaan politik yang kekuasaan pemerintahaannya berasal dari rakyat, baik secara langsung ataupun melalui perwakilan. Jadi maksud dari demokrasi itu adalah suatu proses pemungutan suara yang dimana semua warga negaranya mempunyai hak dan nilai yang sama untuk memilih pemimpinnya agar negaranya dapat dipimpin atau berjalan dengan baik.
Indonesia memang sudah cukup lama menganut sistem demokrasi, Namun apakah demokrasi di Indonesia sudah berjalan dengan baik saat ini? Dengan keadaan Indonesia saat ini masih jauh dikatakan bahwa Indonesia sudah jauh lebih baik justru sebaliknya, Indonesia terus mengalami kemunduran dan masih jauh dari sempurna dalam bidang politik, ekonomi dan sebagainya.
Indonesia memang masih mempunyai segudang masalah, masalah yang di hadapi di Indonesia memang berat tapi jika ketidak ada ketegasan dari pemerintah akan membuat masalah-masalah yang ada akan semakin sulit dan kepercayaan masyarakat pada kinerja dan efektivitas pemerintahan akan semakin berkurang. Dengan begitu pada akhirnya pemerintahan tidak akan memiliki legitimasi.
Contohnya saja banyak pemimpin dan politisi seringkali melupakan kewajibannya untuk memimpin negara dengan baik dan memakmurkan rakyatnya, mereka lebih mementingkan dirinya sendiri akan kekuasaan dan keserakahan yang akhirnya membuat mereka nekat untuk menjadi seorang koruptor akibatnya banyak nasib rakyat yang harus di korbankan dari rakyat miskin menjadi semakin miskin dan pejabat yang kaya semakin berlimpah ruah hartanya.
Dengan ketidak adilan dan ketidak tegasan seperti ini dari pemerintah membuat rakyat bertindak sendiri dengan berdemonstrasi menuntut keadilan dan berbuat onar dengan bertindak kekerasan dan merusak fasilitas umum karena kekecewaanya terhadap pemerintahan yang dijalankan di Indonesia saat ini.
hal yang diperlukan di Indonesia saat ini seharusnya ketegasan dari pemerintah untuk menentukan sikap yang seharusnya dan menjalankan keadilan yang sewajarnya. Maksudnya adalah jika pemerintah mau memperdulikan rakyat dan memiliki visi dan misi yang jelas mengenai arah negara ini dalam menjalankan tugasnya dengan benar untuk mensejahterakan rakyat dan bersikap adil menindak para pejabat yang koruptor di hukum sesuai dengan UUD yang berlaku tanpa ada sogokan lagi dari seorang koruptor untuk hakim pengadilan agar hukumanya diringankan, mungkin kepercayaan rakyat kepada pemerintahan akan kembali lagi. Namun, sayangnya hal itu belum di tunjukan oleh pemerintahan Indonesia dan kemungkinan runtuhnya demokrasi di Indonesia akan tetap ada.

Masyarakat Madani di Indonesia



Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Menurut Anwar Ibrahim, masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat. Dari pernyataan yang dikemukaan oleh Anwar Ibrahim, dia menunjukkan bahwa masyarakat madani adalah kelompok masyarakat yang memiliki peradaban maju.

Tantangan masa depan demokrasi di negeri kita adalah bagaimana mendorong berlangsungnya proses-proses yang diperlukan untuk mewujudkan nilai-nilai peradaban dan kemanusiaan universal.
Menurut Nurcholish Majid, terdapat beberapa pokok pikiran penting dalam pandangan hidup demokrasi, yaitu :
1.      Pentingnya kesadaran kemajemukan atau pluralisme,
2.      Makna dan semangat musyawaroh menghendaki atau mengharuskan adanya keinsyafan dan kedewasaan untuk dengan tulus menerima kemungkinan kompromi atau bahkan kalah suara,
3.      Mengurangi dominasi kepemimpinan sehingga terbiasa membuat keputusan sendiri dan mampu melihat serta memanfaatkan alternatif-alternatif,
4.      Menjunjung tinggi moral dalam berdemokrasi,
5.      Pemufakatan yang jujur dan sehat adalah hasil akhir musyawaroh yang juga jujur dan sehat,
6.      Terpenuhinya kebutuhan pokok; sandang, pangan dan papan, dan
7.      Menjalin kerjasama dan sikap yang baik antar warga masyarakat yang saling memercayai I’tikad baik masing-masing.
Masyarakat madani memiliki peran yang signifikan dalam mempelopori dan mendorong masyarakat. Pembangunan sumber daya manusia bisa ia rintis melalui program-program pendidikan, peningkatan perekonomian rakyat bisa ditempuh melalui koperasi dan pemberian modal usaha. Dua hal ini, dari banyak hal yang sangat konkrit dan mendesak untuk digarap oleh elemen-elemen masyarakat madani, khusunya ormas-ormas, guna mempelopori dan mendorong perubahan masyarakat yang lebih baik.
Untuk membangun masyarakat yang maju dan berbudaya, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang dilandasi iman dan taqwa, paling tidak harus ada tiga syarat :
1.      Menciptakan inovasi dan kreasi,
2.      Mencegah kerusakan-kerusakan sumber daya, dan
3.      Pemantapan spiritual.
Jika syarat-syarat dan komponen-komponen masyarakat madani berdaya secara maksimal, maka tatanan kehidupan yang demokratis akan terwujud. Selain ikut membangun dan memberdayakan masyarakat, masyarakat madani juga ikut mengontrol kebijakan-kebijakan negara.
Masyarakat madani sukar tumbuh dan berkembang pada rezim orde baru karena adanya sentralisasi kekuasaan melalui korporatisme dan birokratisasi di hampir seluruh aspek kehidupan. Terutama terbentuknya organisasi-organisasi kemasyarakatan dan profesi dalam wadah tunggal.