NIM :D77213074
TEMA: Kesenjangan Tradisi Keilmuan Muslim Dahulu dan Perkembangan Islam Pada abad ini.
TRADISI KEILMUAN
DAN PERADABAN ISLAM PADA MASA DAHULU
Bangkitnya peradaban islam harus dimulai
dengan pembangunan tradisi ilmu dalam masyarakat islam. Rasulullah SAW
memberikan teladan bagaimana Beliau membangun satu generasi yang luar biasa
kecintaannya terhadap ilmu. Sebagaimana generasi para sahabat, para ulama islam
juga berhasil memunculkan satu tradisi ilmu yang khas dalam islam, yakni
tradisi yang menyatukan antara ilmu dan amal. Tradisis ini terus dipertahankan
oleh kaum muslim selama berabad-abad. Di pesantren-pesantren yang ada di
Indonesia, santri yang melakukan tindak pencurian akan di kenakan sangsi yang
berat bahkan ada pesantren yang tidak memberikan ijazah klepada santri yang
melakukan tindakan tersebut. Budaya inilah yang harusnya dikembangkan oleh kaum
muslim jika ingin membangun peradaban islam yang gemilang.
Pada periode berikutnya
tradisi pemikiran dan keilmuan dalam islam berkembang cukup pesat dengan
dimulainya aktivitas penerjemahan karya-karya Yunani kuno ke dalam bahasa arab.
Dalam hal ini Dar al-Hikmah yang dibangun oleh Harun al-Rasyid menjadi pusat
kegiatannya dan sekaligus sebagai pintu masuk bagi pemikiran filsafta Yunani
kuno ke dalam tradisi islam. Tampilnya para filosof dan saintis muslim seperti
al-Kind, al-Farabi, al-Khawarizm dan Ibn Sina tidak bisa dilepaskan dari
kentungan yang mereka peroleh dan membludaknya literatur-litelatur Yunani.
Terlebih lagi Dar al-Hikmah juga melengkapi diri dengan fasilitas laboratorium
dan peralatan-peralatan penelitian yang canggih untuk menguji dan mengembangkan
teori saintifik Yunani.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan
tradisi keilmuan Islam ini berkembang pesat kala itu salah satunya adalah
keinginan pihak khalifah mendirikan institusi pendidikan, toko-toko buku dan
perpustakaan berkembang pesat, guru-guru yang mengajar dengan penuh keikhlasan
serta kegiatan pembukuan dan penjilidan yang demikian pesat. Artinya bahwa
tradisi keilmuan tidak hanya diimiliki oleh kalangan elit tapi hampir seluruh
lapisan masyarakat berlomba membekali diri dengan keilmuan yang memadai. Mereka
berlomba-lomba memberikan kontribusinya
dalam memajukan pendidikan dengan mewakafkan sebagian harta mereka untuk
kebutuhan kemajuan pendidikan dan membangun perpustakan-perpustakaan.
Kegiatan keilmuan ini membuktikan bahwa
tradisi keilmuan berkembang pesat pada zaman tersebut bersama dengan
kegemilangan peradaban islam. Peradaban yang maju tidak dapat dibangun dan
dipertahankan tanpa tradisi keilmuan yang kuat. Dengan kata lain, peradaban
islam berkembang seiring dengan kuatnya perkembangan tradisi keilmuan. Demikian
juga umat islam perlu melahirkan ulama, sarjana dan pemikir yang berkuallitas
yang mampu menghadirkan kegiatan kajian penelitian dan penterjemah yang
semarak.
KEADAAN UMAT
ISLAM PADA MASA SEKARANG.
Umat Islam di masa sekarang ini berada pada salah satu masa
terburuknya sejak cahaya Islam muncul di Makkah dan benderang di Madinah.
Keadaan umat Islam sekarang lebih buruk daripada masa-masa suram ketika bangsa
Mongol menghancurkan Baghdad, membunuh khalifah dan menjadikan jalanan Baghdad
basah oleh darah umat Islam. Masa itu memang merupakan masa yang sangat suram
bagi umat Islam, namun kondisi umat Islam sekarang lebih buruk dari masa
tersebut. fitnah terbesar umat Islam di masa ini adalah ketika sebagian besar
umat Islam tidak menyadari kondisi mereka sebenar- benarnya. Mereka sekarang
tidak peduli lagi dengan Islam dan peradabannya dan lebih mengagungkan
peradaban barat yang anti Tuhan. Mereka menganggap Islam sama dengan
agama-agama lain yang hanya mengatur aspek-aspek spiritual saja dan tak punya aturan dalam kehidupan
masyarakat. Tidak punya tuntunan dalam bidang sosial, budaya, pendidikan,
ekonomi, politik dan pemerintahan. Umat Islam sekarang senang mendengar ceramah
dan khutbah yang menganjurkan sedekah dan sabar, namun mereka tuli ketika
mendengar da’i yang menyerukan penerapan Islam secara benar.
Dalam umat islam islam yang sekarang ini, perbuatan maksiat perzinaan
merajalela, perampokan dan pencurian dimana-mna, judi menjadi-jadi, minum khamr
jadi kegemaran, suap-menyuap menjadi hal yang biasa, malah yang taat kepada
Allah dianggap hina. Padahal pada zaman Rasululloh ketika ada seseorang yang
mencuri dan merampok maka akan di hukum qishosh, begitu juga dengan orang yang
berbuat zina akan di hukum rajam. Tetapi pada zaman sekarang ini hal-hal yang
seperti itu sudah di anggap hal yang biasa oleh seseorang dan bahkan tidak ada
hukuman bagi mereka yang melakukan perbuatan seperti itu. Seperti contoh
seorang artis pezina, Ia tetap dipuja-puja bahkan didukung oleh masyarakat
banyak terutama kalangan remaja dan
bahkan mereka meminta artis pezina
tersebut dibebaskan dari ancaman hukuman dan dipulihkan nama baiknya. Demikian
juga artis wanita pasangan zinanya, baik yang sudah punya suami dan yang belum,
mereka hanya menjadi saksi atas kejahatan yang mereka lakukan dan mereka akui
sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar