tugas PPT ku..
<iframe allowfullscreen="true" frameborder="0" height="389" mozallowfullscreen="true" src="https://docs.google.com/presentation/d/1kEBq6e5bfAORqx_I1kFSjsahO4MyLmRgJwUC_tXhsX8/embed?start=true&loop=true&delayms=3000" webkitallowfullscreen="true" width="480"></iframe>
Blog ini berisi tentang tugas-tugas kuliah saya dan juga moment kuliah,, :-) Semoga dapat bermanfaat untuk saya dan semuanya,, Aminn...!!!
Kamis, 24 Desember 2015
Selasa, 15 Desember 2015
tugas video.
video tugas IT . https://youtu.be/lO5iH425do0
video ini berisi tentang foto-foto saya bersama keluarga dan teman-teman semua, :)
video ini berisi tentang foto-foto saya bersama keluarga dan teman-teman semua, :)
Al-Qur’an Surat Ali Imran
Al-Qur’an Surat Ali Imran ayat 42-43
Bismi Alla<hi Ar-Rah}ma<ni Ar-Rah}i<mi
Wa idh qa<lati al-mala<ikatu ya< Maryamu inna Alla>ha As}t}afa<ki
wa t}ahharaki wa as}t}afa<ki a}la< nisa<i al-A{<lami<na.
Ya< Maryam uqnut}i< li Rabbiki< wa asjudi< wa arkai}< maa}
al-Ra<kii}<na.
Sabtu, 31 Oktober 2015
Kesenjangan Tradisi Keilmuan Muslim Dahulu dan Perkembangan Islam Pada abad ini
NAMA : Luluk
Mas’adah
NIM :D77213074
TEMA: Kesenjangan Tradisi Keilmuan Muslim Dahulu dan Perkembangan Islam Pada abad ini.
NIM :D77213074
TEMA: Kesenjangan Tradisi Keilmuan Muslim Dahulu dan Perkembangan Islam Pada abad ini.
TRADISI KEILMUAN
DAN PERADABAN ISLAM PADA MASA DAHULU
Bangkitnya peradaban islam harus dimulai
dengan pembangunan tradisi ilmu dalam masyarakat islam. Rasulullah SAW
memberikan teladan bagaimana Beliau membangun satu generasi yang luar biasa
kecintaannya terhadap ilmu. Sebagaimana generasi para sahabat, para ulama islam
juga berhasil memunculkan satu tradisi ilmu yang khas dalam islam, yakni
tradisi yang menyatukan antara ilmu dan amal. Tradisis ini terus dipertahankan
oleh kaum muslim selama berabad-abad. Di pesantren-pesantren yang ada di
Indonesia, santri yang melakukan tindak pencurian akan di kenakan sangsi yang
berat bahkan ada pesantren yang tidak memberikan ijazah klepada santri yang
melakukan tindakan tersebut. Budaya inilah yang harusnya dikembangkan oleh kaum
muslim jika ingin membangun peradaban islam yang gemilang.
Pada periode berikutnya
tradisi pemikiran dan keilmuan dalam islam berkembang cukup pesat dengan
dimulainya aktivitas penerjemahan karya-karya Yunani kuno ke dalam bahasa arab.
Dalam hal ini Dar al-Hikmah yang dibangun oleh Harun al-Rasyid menjadi pusat
kegiatannya dan sekaligus sebagai pintu masuk bagi pemikiran filsafta Yunani
kuno ke dalam tradisi islam. Tampilnya para filosof dan saintis muslim seperti
al-Kind, al-Farabi, al-Khawarizm dan Ibn Sina tidak bisa dilepaskan dari
kentungan yang mereka peroleh dan membludaknya literatur-litelatur Yunani.
Terlebih lagi Dar al-Hikmah juga melengkapi diri dengan fasilitas laboratorium
dan peralatan-peralatan penelitian yang canggih untuk menguji dan mengembangkan
teori saintifik Yunani.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan
tradisi keilmuan Islam ini berkembang pesat kala itu salah satunya adalah
keinginan pihak khalifah mendirikan institusi pendidikan, toko-toko buku dan
perpustakaan berkembang pesat, guru-guru yang mengajar dengan penuh keikhlasan
serta kegiatan pembukuan dan penjilidan yang demikian pesat. Artinya bahwa
tradisi keilmuan tidak hanya diimiliki oleh kalangan elit tapi hampir seluruh
lapisan masyarakat berlomba membekali diri dengan keilmuan yang memadai. Mereka
berlomba-lomba memberikan kontribusinya
dalam memajukan pendidikan dengan mewakafkan sebagian harta mereka untuk
kebutuhan kemajuan pendidikan dan membangun perpustakan-perpustakaan.
Kegiatan keilmuan ini membuktikan bahwa
tradisi keilmuan berkembang pesat pada zaman tersebut bersama dengan
kegemilangan peradaban islam. Peradaban yang maju tidak dapat dibangun dan
dipertahankan tanpa tradisi keilmuan yang kuat. Dengan kata lain, peradaban
islam berkembang seiring dengan kuatnya perkembangan tradisi keilmuan. Demikian
juga umat islam perlu melahirkan ulama, sarjana dan pemikir yang berkuallitas
yang mampu menghadirkan kegiatan kajian penelitian dan penterjemah yang
semarak.
KEADAAN UMAT
ISLAM PADA MASA SEKARANG.
Umat Islam di masa sekarang ini berada pada salah satu masa
terburuknya sejak cahaya Islam muncul di Makkah dan benderang di Madinah.
Keadaan umat Islam sekarang lebih buruk daripada masa-masa suram ketika bangsa
Mongol menghancurkan Baghdad, membunuh khalifah dan menjadikan jalanan Baghdad
basah oleh darah umat Islam. Masa itu memang merupakan masa yang sangat suram
bagi umat Islam, namun kondisi umat Islam sekarang lebih buruk dari masa
tersebut. fitnah terbesar umat Islam di masa ini adalah ketika sebagian besar
umat Islam tidak menyadari kondisi mereka sebenar- benarnya. Mereka sekarang
tidak peduli lagi dengan Islam dan peradabannya dan lebih mengagungkan
peradaban barat yang anti Tuhan. Mereka menganggap Islam sama dengan
agama-agama lain yang hanya mengatur aspek-aspek spiritual saja dan tak punya aturan dalam kehidupan
masyarakat. Tidak punya tuntunan dalam bidang sosial, budaya, pendidikan,
ekonomi, politik dan pemerintahan. Umat Islam sekarang senang mendengar ceramah
dan khutbah yang menganjurkan sedekah dan sabar, namun mereka tuli ketika
mendengar da’i yang menyerukan penerapan Islam secara benar.
Dalam umat islam islam yang sekarang ini, perbuatan maksiat perzinaan
merajalela, perampokan dan pencurian dimana-mna, judi menjadi-jadi, minum khamr
jadi kegemaran, suap-menyuap menjadi hal yang biasa, malah yang taat kepada
Allah dianggap hina. Padahal pada zaman Rasululloh ketika ada seseorang yang
mencuri dan merampok maka akan di hukum qishosh, begitu juga dengan orang yang
berbuat zina akan di hukum rajam. Tetapi pada zaman sekarang ini hal-hal yang
seperti itu sudah di anggap hal yang biasa oleh seseorang dan bahkan tidak ada
hukuman bagi mereka yang melakukan perbuatan seperti itu. Seperti contoh
seorang artis pezina, Ia tetap dipuja-puja bahkan didukung oleh masyarakat
banyak terutama kalangan remaja dan
bahkan mereka meminta artis pezina
tersebut dibebaskan dari ancaman hukuman dan dipulihkan nama baiknya. Demikian
juga artis wanita pasangan zinanya, baik yang sudah punya suami dan yang belum,
mereka hanya menjadi saksi atas kejahatan yang mereka lakukan dan mereka akui
sendiri.
keterampilan menulis.
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang.
Menulis
merupakan kegiatan kebahasaan yang memegang peran penting dalam dinamika
peradban manusia. Dengan menulis seseorang dapat melakukan komunikasi,
mengemukakan pendapat baik dari dalam maupun dari luar dirinya serta mampu
memperkaya pengalamannya. Melalui kegiatan menulis pula sesorang dapat
mengambil manfaat bagi perkembangan dirinya.
Keterampilan
menulis merupakan urutan yang paling terakhir dalam proses belajar bahasa
setelah keterampilan menyimak, berbicar dan membaca. Di antara ke empat
keterampilan tersebut, yang paling sulit untuk dikuasai adalah keterampilan
menulis. Hal itu disebabkan karena keterampilan menulis menghendaki penguasaan
berbagai unsur kebahasaan dan di luar bahasa itu sendiri yang akan menjadi isi
karangan. Latihan mengarang dan menulis dalam pengajaran Bahasa Indonesia dapat
membiasakan siswa untuk menerapkan pengetahuan kebahasaan, seperti: tata
bahasa, gaya bahasa, ejaan yang benar dan tepat, dan lain sebagainya.
2.
Rumusan Masalah.
a.
Pengertian menulis.
b.
Tahapan-tahapan dalam menulis.
c.
Tujuan menulis.
d.
Manfaat menulis.
3.
Tujuan.
Dengan adanya makalah dan diskusi ini
diharapkan mahasiswa mengerti tentang pengertian menulis, tahapan-tahapan
menulis, tujuan dan manfaat menulis serta diharapkan mahasiswa mampu membuat
karya tulis yang baik dan benar.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hakikat Menulis.
Menulis merupakan suatu proses berfikir dan proses yang dialami serta
dilakukan oleh sesorang yang dipergunakan untuk menyampaikan gagasan, pesan dan
juga informasi dengan melalui media
kata-kata atau bahasa dan juga melalui tulisan sehingga dapat dipahami oleh
pembaca. Suatu tulisan pada dasarnya terdiri atas dua hal. Pertama, isi suatu
tulisan menyampaikan sesuatu yang ingin diungkapkan penulisnya. Kedua, bentuk
tulisan yang merupakan unsur mekanik karangan seperti ejaan, kata, kalimat dan
alenia
Selasa, 27 Oktober 2015
makalah konsep dasar menulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang.
Menulis merupakan kegiatan kebahasaan yang memegang peran penting
dalam dinamika peradban manusia. Dengan menulis seseorang dapat melakukan
komunikasi, mengemukakan pendapat baik dari dalam maupun dari luar dirinya
serta mampu memperkaya pengalamannya. Melalui kegiatan menulis pula sesorang
dapat mengambil manfaat bagi perkembangan dirinya.
Keterampilan menulis merupakan urutan yang paling terakhir dalam
proses belajar bahasa setelah keterampilan menyimak, berbicar dan membaca. Di
antara ke empat keterampilan tersebut, yang paling sulit untuk dikuasai adalah
keterampilan menulis. Hal itu disebabkan karena keterampilan menulis
menghendaki penguasaan berbagai unsur kebahasaan dan di luar bahasa itu sendiri
yang akan menjadi isi karangan. Latihan mengarang dan menulis dalam pengajaran
Bahasa Indonesia dapat membiasakan siswa untuk menerapkan pengetahuan
kebahasaan, seperti: tata bahasa, gaya bahasa, ejaan yang benar dan tepat, dan
lain sebagainya.
2.
Rumusan Masalah.
a.
Pengertian menulis.
b.
Tahapan-tahapan dalam menulis.
c.
Tujuan menulis.
d.
Manfaat menulis.
Rabu, 21 Oktober 2015
Rabu, 25 Desember 2013
Bagaimana cara membangun pemerintahan yang baik?
Paling tidak ada
empat kata yang harus menjadi perhatian kita kalau membicarakan good and
clean governance, yaitu (1) good government, (2) clean government,
(3) good governance, dan (4) clean governance. Dari empat
pembagian tersebut dilihat bahwa yang menjadi perhatian adalah good
(baik), clean (bersih), government (pemerintahan), dan governance
(penyelenggara pemerintahan). Artinya paradigma yang hendak dikembangkan adalah
pemerintahan yang baik dan bersih yang juga didukung oleh penyelenggara
pemerintahan yang baik dan bersih. Dengan demikian government lebih
memberikan perhatian terhadap sistem, sedangkan governance lebih
memberikan perhatian terhadap sumber daya manusia yang bekerja dalam sistem
tersebut. Tanpa menjaga keseimbangan terhadap dua hal ini akan muncul
ketimpangan dalam praktek peyelenggaraan pemerintahan yang pada akhirnya akan
menimbulkan kehancuran terhadap sistem bernegara.
Tanpa membedakan secara tajam antara
empat elemen penting tersebut, Wanandi (1998) memberikan
pengertian sebagai berikut :
“kekuasaan didasarkan kepada peraturan
perundang-undangan yang berlaku, segala kebijakan diambil secara transparan,
serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Kekuasaan juga harus
didasarkan atas aspek kelembagaan dan bukan atas kehendak seseorang atau
kelompok tertentu. Kekuasaan juga harus taat kepada prinsip bahwa semua warga
negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di mata hukum”.
Sementara itu, Riswanda Imawan (2000)
berpendapat bahwa clean government adalah satu bentuk atau
struktur pemerintahan yang menjamin tidak terjadinya distorsi aspirasi yang
datang dari masyarakat serta menghindari terjadinya abuse of power. Untuk
itu diperlukan (1) pemerintah yang dibentuk atas kehendak orang banyak, (2)
struktur organisasi pemerintah yang tidak kompleks (lebih sederhana), (3)
mekanisme politik yang menjamin hubungan konsultatif antara negara dan warga
negara, dan (4) mekanisme saling mengontrol antar aktor-aktor di dalam infra
maupun supra struktur politik.
Pengertian ini muncul karena dua
thesis, pertama, kurangnya perhatian terhadap pemerintahan yang baik dan
bersih telah mendorong terciptanya praktik monopoli, korupsi, kolusi dan
nepotisme. Kedua, penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih
merupakan bahagian yang sangat penting dari sebuah proses demokrasi. Karena hal
ini menjadi syarat mutlak bagi pembangunan yang menyeluruh dan berimbang.
Banyak pendapat yang mengatakan bahwa
pembahasan mengenai good and clean governance baru dimulai pada
tahun-tahun terakhir (Sukardi: 2000). Kalau hal ini dilihat dari
kecenderungan hari ini, pendapat ini ada benarnya. Tapi kalau dilihat dari
perkembangan peraturan perundang-undangan, pembicaraan ke arah pemerintahan
yang baik dan benar sudah dimulai seiring dengan kuatnya keinginan untuk
membuat Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Artinya, pembicaraan good and
clean governance, paling tidak, sudah dimulai sejak awal tahun 1970-an yaitu
dengan penerbitan buku Kuntjoro Purbopranoto (1978) yang berjudul Beberapa
Catatan Hukum Tata Pemerintahan dan Peradilan Administrasi Negara. Kemudian
secara kelembagaan, upaya itu dapat dilihat dari “Proyek Penelitian tentang
Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB)” yang dilakukan oleh Badan
Pembinaan dan Pengembangan Hukum Nasional (BPHN) pada tahun 1989 (Lotulung,
1994). Buku dan hasil penelitian tersebut berhasil menjadi doctrine
penyelenggaraan pemerintahan yang baik di Indonesia.
Meskipun upaya menciptakan pemerintahan
yang baik dan bersih telah dimulai sejak tahun 1970-an tetapi tidak mampu
membawa perubahan dalam praktek penyelenggaran negara. Hal ini terjadi karena doctrine
AAUPB tidak mempunyai kekuatan hukum yang memaksa. Oleh karena itu para
pelanggarnya tidak dapat dikenakan sanksi hukum.
Keinginan menjadi good and clean
governance ke dalam norma hukum baru dimulai setelah kita mengalami krisis
pada tahun 1997 yang diikuti dengan kejatuhan rezim otoriter Orde Baru pada
bulan Mei 1998. Upaya ini dapat dilihat dengan adanya Ketetapan MPR No. XI/
MPR/ 1998 tentang Penyelengaraan Negara yang Bersih dan Bebas
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kemudian diikuti dengan pemberlakuan
UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenngaraan Negara yang Bersih dan (KKN)
yang diikuti dengan empat Peraturan Pemerintah sebagai pelaksana UU No. 28
yaitu PP No. 65/ 1999 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kekayaan Penyelenggara
Negara, PP No. 66/ 1999 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan
serta Pemberhentian Anggota Komisi Pemeriksa, PP No. 67/ 1999 tentang Tata Cara
Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Komisi Pemeriksa,
dan PP No. 68/ 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat
dalam Peyelenggaraan Negara.
Kehidupan Demokrasi Indonesia saat ini....!!!!
Demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahaan politik yang kekuasaan pemerintahaannya berasal dari rakyat, baik secara langsung ataupun melalui perwakilan. Jadi maksud dari demokrasi itu adalah suatu proses pemungutan suara yang dimana semua warga negaranya mempunyai hak dan nilai yang sama untuk memilih pemimpinnya agar negaranya dapat dipimpin atau berjalan dengan baik.
Indonesia memang sudah cukup lama menganut sistem demokrasi, Namun apakah demokrasi di Indonesia sudah berjalan dengan baik saat ini? Dengan keadaan Indonesia saat ini masih jauh dikatakan bahwa Indonesia sudah jauh lebih baik justru sebaliknya, Indonesia terus mengalami kemunduran dan masih jauh dari sempurna dalam bidang politik, ekonomi dan sebagainya.
Indonesia memang masih mempunyai segudang masalah, masalah yang di hadapi di Indonesia memang berat tapi jika ketidak ada ketegasan dari pemerintah akan membuat masalah-masalah yang ada akan semakin sulit dan kepercayaan masyarakat pada kinerja dan efektivitas pemerintahan akan semakin berkurang. Dengan begitu pada akhirnya pemerintahan tidak akan memiliki legitimasi.
Contohnya saja banyak pemimpin dan politisi seringkali melupakan kewajibannya untuk memimpin negara dengan baik dan memakmurkan rakyatnya, mereka lebih mementingkan dirinya sendiri akan kekuasaan dan keserakahan yang akhirnya membuat mereka nekat untuk menjadi seorang koruptor akibatnya banyak nasib rakyat yang harus di korbankan dari rakyat miskin menjadi semakin miskin dan pejabat yang kaya semakin berlimpah ruah hartanya.
Dengan ketidak adilan dan ketidak tegasan seperti ini dari pemerintah membuat rakyat bertindak sendiri dengan berdemonstrasi menuntut keadilan dan berbuat onar dengan bertindak kekerasan dan merusak fasilitas umum karena kekecewaanya terhadap pemerintahan yang dijalankan di Indonesia saat ini.
hal yang diperlukan di Indonesia saat ini seharusnya ketegasan dari pemerintah untuk menentukan sikap yang seharusnya dan menjalankan keadilan yang sewajarnya. Maksudnya adalah jika pemerintah mau memperdulikan rakyat dan memiliki visi dan misi yang jelas mengenai arah negara ini dalam menjalankan tugasnya dengan benar untuk mensejahterakan rakyat dan bersikap adil menindak para pejabat yang koruptor di hukum sesuai dengan UUD yang berlaku tanpa ada sogokan lagi dari seorang koruptor untuk hakim pengadilan agar hukumanya diringankan, mungkin kepercayaan rakyat kepada pemerintahan akan kembali lagi. Namun, sayangnya hal itu belum di tunjukan oleh pemerintahan Indonesia dan kemungkinan runtuhnya demokrasi di Indonesia akan tetap ada.
Masyarakat Madani di Indonesia
Masyarakat madani adalah
masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang maju
dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Menurut Anwar Ibrahim,
masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip
moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan
masyarakat. Dari pernyataan yang dikemukaan oleh Anwar Ibrahim, dia menunjukkan
bahwa masyarakat madani adalah kelompok masyarakat yang memiliki peradaban
maju.
Tantangan masa depan
demokrasi di negeri kita adalah bagaimana mendorong berlangsungnya
proses-proses yang diperlukan untuk mewujudkan nilai-nilai peradaban dan
kemanusiaan universal.
Menurut Nurcholish
Majid, terdapat beberapa pokok pikiran penting dalam pandangan hidup demokrasi,
yaitu :
1.
Pentingnya kesadaran kemajemukan atau pluralisme,
2.
Makna dan semangat musyawaroh menghendaki atau mengharuskan adanya keinsyafan
dan kedewasaan untuk dengan tulus menerima kemungkinan kompromi atau bahkan
kalah suara,
3.
Mengurangi dominasi kepemimpinan sehingga terbiasa membuat keputusan sendiri
dan mampu melihat serta memanfaatkan alternatif-alternatif,
4.
Menjunjung tinggi moral dalam berdemokrasi,
5.
Pemufakatan yang jujur dan sehat adalah hasil akhir musyawaroh yang juga jujur
dan sehat,
6.
Terpenuhinya kebutuhan pokok; sandang, pangan dan papan, dan
7.
Menjalin kerjasama dan sikap yang baik antar warga masyarakat yang saling
memercayai I’tikad baik masing-masing.
Masyarakat madani
memiliki peran yang signifikan dalam mempelopori dan mendorong masyarakat.
Pembangunan sumber daya manusia bisa ia rintis melalui program-program
pendidikan, peningkatan perekonomian rakyat bisa ditempuh melalui koperasi dan
pemberian modal usaha. Dua hal ini, dari banyak hal yang sangat konkrit dan
mendesak untuk digarap oleh elemen-elemen masyarakat madani, khusunya
ormas-ormas, guna mempelopori dan mendorong perubahan masyarakat yang lebih
baik.
Untuk membangun
masyarakat yang maju dan berbudaya, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi
yang dilandasi iman dan taqwa, paling tidak harus ada tiga syarat :
1.
Menciptakan inovasi dan kreasi,
2.
Mencegah kerusakan-kerusakan sumber daya, dan
3.
Pemantapan spiritual.
Jika syarat-syarat dan
komponen-komponen masyarakat madani berdaya secara maksimal, maka tatanan
kehidupan yang demokratis akan terwujud. Selain ikut membangun dan
memberdayakan masyarakat, masyarakat madani juga ikut mengontrol
kebijakan-kebijakan negara.
Masyarakat madani sukar
tumbuh dan berkembang pada rezim orde baru karena adanya sentralisasi kekuasaan
melalui korporatisme dan birokratisasi di hampir seluruh aspek kehidupan.
Terutama terbentuknya organisasi-organisasi kemasyarakatan dan profesi dalam
wadah tunggal.
Langganan:
Postingan (Atom)

